Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan para tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa malam (9/8).<br /><br />Ditekankan oleh Listyo Sigit bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan temuan fakta Tim Khusus, sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan seorang sopir bernama Kuwat (KM).<br /><br />Apa saja peran mereka dalam dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo?<br /><br />======================================================<br /><br />Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData<br /><br />Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.<br /><br />Official Website : https://katadata.co.id/<br />Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia<br />Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid<br />Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid
